Proses Pendidikan
Proses belajar mengajar diselenggarakan melalui kuliah, bacaan luar kuliah, diskusi kelas, menganalisis kasus manajemen, studi lapangan, caramah, penulisan makalah, latihan dan aplikasi komputer mikro. Program ini lebih difokuskan pada bobot kemampuan analitikal dan ketrampilan menerapkan konsep dan tehnis. Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kesenjangan atau ketidakseimbangan antara bobot teori dengan praktek, pengetahuan mengenai konsep dan tehnis, jenis-jenis kasus yang diberikan akan disesuaikan dengan bidang kegiatan yang telah, sedang, atau akan dirintis mahasiswa, sehingga bahasan materi menjadi tetap relevan dan efektif.
Program Magister manajemen ini dirancang hingga selesai dalam tempo 18 bulan. Program ini juga menawarkan kelas khusus untuk para eksekutif yang waktu perkuliahannya dapat disepakati bersama. Kelas Sore/Malam, Kelas Pagi maupun Kelas Khusus memiliki beban kredit minimal sebanyak 50 sks yang mencakup masing-masing 12 mata ajaran inti dan 3 pilihan, serta penulisan Karya Akhir/Tesis atau Ujian Komprehensif.
Biaya Pendidikan*
Biaya pendidikan dan tahapan pembayaran untuk kelas reguler (di Banda Aceh) adalah sebagai berikut:
| Reguler | Khusus | |
| Biaya Pendaftaran |
200.000,-
|
250.000,-
|
| Biaya Matrikulasi (Pra-MM) |
2.000.000,-
|
2.500.000,-
|
|
Biaya Kuliah
|
||
| Catur wulan/triwulan I (40%) |
7.000.000,-
|
9.500.000,-
|
| Catur wulan/triwulan II (20%) |
4.000.000,-
|
5.000.000,-
|
| Catur wulan/triwulan III (20%) |
4.000.000,-
|
5.000.000,-
|
| Catur wulan/triwulan IV (20%) |
4.000.000,-
|
5.000.000,-
|
|
Total Biaya Pendidikan
|
21.200.000,-
|
27.250.000,-
|
*Biaya pendidikan ini diberlakukan bagi mahasiswa Angkatam XIX dan seterusnya.
Sedangkan untuk kelas khusus, biaya pendidikan dapat disesuaikan dengan kesepakatan antara pengelola dengan pihak yang terlibat dengan mempertimbangkan berbagai hal seperti fasilitas yang disediakan, dosen yang terlibat, serta proses belajar dan mengajar.
Syarat-Syarat Pendaftaran dan Penerimaan
Calon mahasiswa Program Magister Manajemen Universtias Syiah Kuala adalah mereka yang dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Pemegang Ijazah Sarjana (Strata I), Lulusan Perguruan Tinggi Negara yang telah dilegalisir oleh Dekan.
- Pemegang Ijazah Sarjana (Strata I), Lulusan Perguruan Tinggi Swasta dengan ijazah yang telah dilegalisir oleh Kopertis.
- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan ijazah setara dengan Strata I yang telah dilegalisir oleh direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
- Mengisi formulir pendaftaran yang dilengkapi dengan :
a. Salinan sah ijazah sarjana (rangkap 2);
b. Salinan transkrip akademik yang dilegalisir (rangkap 2);
c. Rekomendasi dari 2 orang yang mengetahui kemampuan calon mahasiswa dalam menyelesaikan Program ini;
d. Surat keterangan sehat dari dokter (rangkap 2);
e. Surat izin dari instansi/lembaga calon mahasiswa bekerja (rangkap 2);
f. Pas photo ukuran 3 X 4 dan 4 X 6 cm masing-masing 3 lembar; - Mengikuti dan lulus ujian seleksi masuk. Pemberitahuan hasil ujian seleksi masuk dan pemanggilan para mahasiswa untuk mengikuti pendidikan matrikulasi (pra-MM) akan dikirimkan langsung kepada yang bersangkutan.
- Mengikuti dan lulus matrikulasi (Pra-MM). Pendidikan matrikulasi dilaksanakan selama 2 (dua) bulan dan diakhiri dengan ujian tertulis.
Beban Studi dan Kurikulum
Kurikulum dirancang dengan pendekatan sedemikian rupa sehingga mencerminkan suatu bentuk pendidikan yang diharapkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kebutuhan nyata para mahasiswa sendiri yang berasal dari dunia usaha dan lembaga pemerintah serta institusi lainnya.
Oleh karena itu kurikulum yang dikembangkan melalui Program Magister Manajemen ini menyediakan pengetahuan, ketrampilan, dan wawasan dalam berbagai bidang manajemen fungsional dari berbagai ragam organisasi. Secara keseluruhan program Magister Manajemen ini berorientasi kepada ilmu manajemen.
Pada catur wulan ketiga, mahasiswa harus memilih salah satu bidang konsentrasi, yaitu bidang konsentrasi pemasaran, bidang konsentrasi manajemen umum atau konsentrasi manajemen publik. Untuk mencapai keseimbangan antara teori dan praktek, pendidikan dilaksanakan melalui kuliah, pembahasan kasus, seminar, penyusunan kasus lapangan/karya akhir/ujian konprehensif, dan penelitian secara individu atau kelompok.
Objektif keseluruhan metode pendidikan ini adalah membina ketrampilan mahasiswa dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan bisnis dan manajemen, mengembangkan minat dan tanggung jawab serta memahami masalah yang berkaitan dengan interaksi sesama manusia. Di samping itu mahasiswa juga perlu mendalami asas dan prinsip teknik kuantitatif dalam proses menyelesaikan masalah dan membuat keputusan. Penyelenggaraan Program Magister Manajemen ini mengacu kepada peraturan pemerintah No. 60 tahun 1999 tanggal 24 Juni 1999 tentang pendidikan tinggi dan SK Mendiknas No. 0686/U/1991 tanggal 30 Desember 1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Kurikulum program ini didasarkan kepada SK Menteri Pendidikan Nasional RI No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum yang berhubungan dengan beban studi kumulatif minimal dan maksimal. Beban studi setiap mahasiswa adalah sebagai berikut:
- Mata Kuliah Inti = 36 Kredit
- Mata Kuliah Konsentrasi = 9 Kredit
- Karya Akhir/Ujian Komprehensif = 5 Kredit
Jumlah = 50 Kredit
Proses dan Lama Pendidikan
Proses belajar mengajar diselenggarakan melalui kuliah, bacaan luar kuliah, diskusi kelas, analisis kasus manajemen, studi lapangan, ceramah, penulisan makalah, latihan dan aplikasi komputer mikro dengan dosen penanggung-jawab bergelar Doktor. Program ini lebih diorientasikan pada bobot kemampuan analitikal dan keterampilan penerapan konsep dan teknik. Meskipun demikian, untuk mencegah kemungkinan terjadinya kesenjangan atau ketidakseimbangan antara bobot teori dengan praktek, pengetahuan mengenai konsep dan teknis, maka jenis-jenis kasus yang diberikan akan disesuaikan dengan bidang kegiatan yang telah, sedang, atau akan dirintis mahasiswa sehingga bahasan materi menjadi tetap aktual.
Program Magister manajemen ini dirancang hingga selesai dalam tempo 18 bulan untuk Kelas Sore/Malam dan kurang dari 18 bulan untuk kelas pagi. Program ini juga menawarkan kelas khusus bagi para eksekutif yang waktu perkuliahannya dapat disepakati bersama. Kelas sore/malam, Kelas pagi maupun kelas khusus memiliki beban kredit sebanyak 50 kredit yang mencakup masing-masing 12 mata kuliah inti dan 3 pilihan, serta kewajiban menulis karya akhir atau ujian komprehensif.
Program Magister Manajemen Universitas Syiah Kuala memberikan kesempatan untuk menyelesaikan studi sekurang-kurangnya 4 catur wulan dan sebanyak-banyaknya 10 catur wulan.
Pembimbing Akademik
Mahasiswa Program Magister Manajemen akan dibimbing oleh sekurang-kurangnya seorang pembimbing akademik yang ditunjuk oleh Ketua Program Studi Magister Manajemen. Pembimbing akademik bertanggung-jawab membimbing mahasiswa mengenai proses perkuliahan mahasiswa, meningkatkan kinerja mahasiswa dalam mengikuti kuliah dan memberikan pemahaman secara komprehensif tentang keterkaitan atau interelasi berbagai bidang ilmu dalam ilmu manajemen, baik menyangkut filosofi, teori, aplikasi dan pengembangannya.
Jika karena sesuatu sebab, pembimbing akademik tersebut tidak dapat menjalankan tugas-tugasnya, ketua Program Magister Manajemen dapat menunjuk seorang staf pengajar yang lain untuk menjalankan tugas-tugas itu untuk suatu waktu tertentu.
Pembimbing akademik hendaklah menyampaikan kepada Pimpinan Program Magister Manajemen satu laporan rahasia mengenai kinerja mahasiswa berkenaan sekurang-kurangnya dua kali dalam setiap catur wulan di sepanjang waktu perkuliahannya. Pembimbing akademik yang ditunjuk adalah Staf Pengajar Program Magister Manajemen Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala yang berjabatan minimal Lektor Kepala dan memiliki latar belakang keahlian ilmu pengetahuan manajemen di peringkat pasca sarjana, atau ia menjabat sebagai pimpinan program Magister Manajemen Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala.
Ujian Karya Akhir/Komprehensif
Mahasiswa tidak boleh menjiplak (plagiat) karya akhir manapun, tetapi ia dapat mengutip bahagian dari karya akhir tersebut dengan syarat bagian karya akhir yang dikutip itu disebutkan sumbernya.
Karya akhir mesti ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan didahului dengan abstrak yang ditulis dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Dalam keadaan tertentu, karya akhir boleh ditulis dalam bahasa Inggris dengan terjemahan abstrak dalam bahasa Indonesia. Apabila dipersiapkan dalam bahasa Inggris permohonan harus diajukan kepada Ketua Program untuk dipertimbangkan persetujuannya.
Tata cara penulisan karya akhir adalah seperti yang terdapat dalam Buku Panduan Menulis karya akhir Program Magister Manajemen Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala. Setelah karya akhir disusun, maka perlu diuji dalam bentuk seminar proposal untuk perbaikan dan pengambilan nilai oleh nara sumber yang diundang. Pembimbing karya akhir ditunjuk oleh Ketua Program, sedikitnya 2 orang dan pembimbing utama bergelar Doktor atau setidak-tidaknya bergelar Master/Magister dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala golongan IV/B, sedangkan pembimbing pembantu (pembimbing kedua) minimal bergelar Master/Magister dengan jabatan akademik minimal Lektor golongan III/D. Pembimbing karya akhir ini berasal dari Staf Pengajar Magister Manajemen Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala atau dari universitas lainnya yang memiliki latar belakang keahlian ilmu pengetahuan manajemen diperingkat sarjana dan pasca sarjana serta memiliki pengetahuan yang sesuai dengan topik karya akhir yang dibimbing oleh pembimbing bersangkutan.
Khusus untuk ujian komprehensif (pilihan pengganti karya akhir), mahasiswa dapat mengambilnya setelah menyelesaikan semua mata kuliah secara lengkap, yang ujiannya dilaksanakan secara tersendiri dengan materi ujian cakupan mata kuliah inti ilmu manajemen yaitu Manajemen Pemasaran, Manajemen Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Keuangan dan satu mata kuliah pilihan konsentrasi yang tuangkan dalam bentuk studi kasus dengan total bobot nilainya sebesar 5 sks.
Tata Tertib Ujian
- Ujian akhir setiap catur wulan diadakan setelah mahasiswa selesai mengikuti perkuliahan selama 16 kali tatap muka. Kehadiran diperlukan 75 % untuk dianggap sebagai taraf kehadiran yang layak mengambil ujian. Mahasiswa yang hadir kurang dari 75 % tidak dibenarkan mengambil ujian mata kuliah yang berkenaan, dan untuk mata kuliah tersebut akan diberi nilai E (gagal).
- Mahasiswa yang mendaftar untuk suatu mata kuliah tetapi tidak mengikutinya dan tidak memohon untuk digugurkan juga akan diberi nilai E untuk mata kuliah berkenaan.
- Nilai yang diperoleh dari sesuatu mata kuliah akan digugurkan jika tidak didaftarkan dalam Kartu Rencana Studi.
- Ujian dapat dilakukan satu kali atau beberapa kali dalam suatu periode tertentu. Pelaksanaan ujian untuk masing-masing mata kuliah diorganisir oleh pengelola program. Bagi mahasiswa yang gagal, perbaikan nilai hanya diizinkan satu kali bagi setiap mata ajaran.
Taraf Pencapaian Akademik
Taraf pencapaian akademik mahasiswa akan ditentukan berdasarkan indeks prestasi kumulatif.
- Mahasiswa dinyatakan lulus dari Program MM Unsyiah, apabila memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimum 2,75.
- Bagi mereka yang memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) ? 2,50 dan < 2,75 diperkenankan mengulang untuk memperbaiki nilai. Perbaikan nilai hanya diizinkan satu kali bagi setiap mata ajaran dalam kurun waktu paling lama 2 catur wulan bagi program pagi dan 3 catur wulan bagi program sore/malam pada tahun ajaran berikutnya, dengan biaya tambahan.
- Beban studi sebanyak 50 kredit harus diselesaikan oleh mahasiswa (kelas sore/malam dan pagi) selama-lamanya 10 catur wulan atau 4 tahun termasuk penyusunan karya akhir. Apabila mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan studinya untuk selama-lamanya 4 tahun, maka mahasiswa yang bersangkutan akan diberhenti (drop out).
- Mata kuliah yang diberi derajat kurang dari B masih dihitung dalam menentukan Indeks Prestasi untuk catur wulan berkenaan dan dalam menentukan IPK sehingga tamat studi. Apabila suatu mata kuliah diulang pengambilannya, maka yang diperhitungkan dalam IPK adalah nilai yang tertinggi, sedangkan beban dan nilai terendah sebelumnya dihapus secara otomatis untuk menghindarkan duplikasi beban studi. Kesempatan mengulang setiap mata kuliah hanya diperbolehkan satu kali saja.
- Mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai dalam mata kuliah tertentu diwajibkan untuk membayar Rp. 150.000 persatuan kredit. Mahasiswa yang mengambil mata kuliah secara audit juga diwajibkan untuk membayar Rp. 150.000 persatuan kredit.
Ujian Karya Akhir/Komprehensif dan Yudisium
- Setelah melengkapi jumlah kredit yang diperlukan serta mendapatkan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) sekurang-kurangnya 2.75, mahasiswa diwajibkan mengikuti dan lulus ujian karya akhir/komprehensif untuk memperoleh ijazah Magister Manajemen (MM) Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala. Mahasiswa yang belum melengkapi jumlah kredit yang diperlukan tidak akan dibenarkan mengambil ujian ini. Seorang mahasiswa hanya dibenarkan mengambil ujian karya akhir/komprehensif maksimum sebanyak tiga kali.
- Ujian karya akhir dan ujian komprehensif diadakan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) kali untuk setiap mahasiswa dan apabila pada ujian yang ketiga tidak dapat memenuhi taraf kelulusan mahasiswa yang bersangkutan hanya dapat diberikan sertifikat kuliah di MM Unsyiah.
- Khusus untuk ujian komprehensif, mahasiswa diberi kesempatan untuk beralih ke karya akhir apabila pada ujian komprehensif tahap pertama dinyatakan gagal dengan membayar biaya sebesar Rp. 1.000.000 sebagai biaya kontribusi untuk karya akhir dan kesempatan ini diberikan hanya satu kali.
- Panitia ujian karya akhir/komprehensif akan dibentuk untuk sementara (adhoc) untuk menjalankan tugas yang berhubungan dengan ujian karya akhir/komprehensif tersebut. Panitia ujian karya akhir/Komprehensif ini terdiri dari 5 orang anggota yang ditunjuk oleh Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Syiah Kuala.
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian karya akhir/komprehensif akan diyudisiumkan untuk menetapkan/memberikan predikat kelulusan sebagai berikut:
a. IPK 2,75 - 3,40 = Memuaskan
b. IPK 3,41 - 3,70 = Sangat Memuaskan
c. IPK 3,71 - 4,00 = Dengan Pujian
Predikat Kelulusan dengan pujian ditentukan dengan memperhatikan masa studi maksimum yaitu n tahun (masa studi minimum, yaitu 18 bulan) ditambah 0,5 tahun (6 bulan).
Status Kemahasiswaan
- Mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang telah mendaftar pada setiap catur wulan untuk mengikuti kegiatan akademik dengan bukti pembayaran SPP bagi mahasiswa yang masih dalam proses perkuliahan selama 4 catur wulan dan 2 catur wulan untuk ujian karya akhir/komprehensif.
- Mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang mengikuti kegiatan akademik melebihi 6 catur wulan dan mendaftarkan diri sebagai mahasiswa dalam kegiatan seminar proposal dan ujian karya akhir/komprehensif dengan melampirkan bukti pembayaran SPP tambahan sebesar Rp. 500.000 per catur wulan.
- Mahasiswa non aktif adalah mahasiswa yang secara administrasi akademik tidak terdaftar pada catur wulan berjalan baik dengan pemberitahuan maupun tidak telah melampaui waktu kegiatan akademik maksimum selama 10 catur wulan dan kepada yang bersangkutan hanya dapat diberikan surat keterangan pernah menjadi mahasiswa Program Magister Manajemen Unsyiah.
Gelar dan Status Akademik
Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya pada program Magister Manajemen Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala berhak memperoleh gelar Magister Manajemen (MM) yang setara dengan Gelar Strata Dua (S2) dan berhak melanjutkan studinya sampai ke jenjang Strata Tiga (S3) atau Doktor bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan seperti yang telah ditentukan oleh masing-masing Universitas yang menyelenggarakan Program Strata Tiga.
